Pengertian UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menegah Menurut Para Ahli Ekonomi

    
Pengertian UMKM Menurut Para Ahli Ekonomi

    Pasti kalian tidak asing lagi dengan istilah UMKM yang sering dibahas dalam berita, surat kabar internet bahkan di papan pengumuman, secara umum masyarakat indonesia tentu mengetahui kepanjangan dari UMKM itu sendiri namun, kalian belum tentu paham dengan istilah ini secara detail hanya sebatas unit usaha. 

   Padahal, UMKM meiliki fungsi serta peran yang masih masif bagi perekonomian sebuah negara khususnya dinegara kita indonesia, bagaimana kita lihat UMKM menjadi salah satu penopang utama ekonomi indonesia saat nyaris tumbang akibat krisis ekonomi moneter pada tahun 1997 silam, ketika banyak perusahaan raksasa yang bangkrut pada waktu itu, aktifitas UMKM di indoensia menjadi penyelamat negara yang sedang berada dalam kondisi terpuruk. 

    Mungkin, tanpa adanya aktifitas UMKM yang gencar pada mas krisis moneter 1997, Indonesia tidak akan menjadi seperti sekarang ini, Hingga saat ini peran fungsi UMKM tetap berlanjut guna mengangkat derajat, perekonomian di Indonesia. 

    Secara umum UMKM adalah dikenal sebagai akronim Usaha Mikro Kecil Menegah, namun jika diurut dari definisi dan sudut pandang yang berbeda, UMKM adalah kegitatan usaha bisnis atau usaha yang dijalan pleh perseorangan, rumah tangga, maupun badan usaha kecil. 

    Menurut pakar Ekonomi Prof, ina Priana, UMKM adalah kegiatan usaha bersekala kecil yang mendorong pergerakan pembangunan dan perkenomian di Indoensia. Di sisi lain M. Kartono Adi menjelaskan definisi dari UMKM secara lebih lebih spesifik yaitu badan usaha yang memiliki profit tidak lebih dari 200 Juta berdasarkan hitungan laba tahunan. 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel